ISQI Sunan Pandanaran Umumkan Kewajiban Cek Turnitin sebagai Salah Satu Syarat Munaqosah Skripsi

Yogyakarta – Lembaga Penelitian dan Publikasi (LPP) ISQI Sunan Pandanaran mengumumkan bahwa seluruh mahasiswa yang akan mendaftar munaqosah skripsi diwajibkan melakukan pemeriksaan naskah menggunakan aplikasi Turnitin. Kebijakan ini diberlakukan sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam proses pengajuan munaqosah skripsi sekaligus sebagai upaya menjaga kualitas dan integritas akademik di lingkungan ISQI Sunan Pandanaran. Informasi mengenai alur pengajuan skripsi dan munaqosah juga telah menjadi bagian dari mekanisme akademik yang diterbitkan kampus.

Melalui kebijakan ini, LPP mendorong setiap mahasiswa untuk memastikan karya ilmiahnya memenuhi prinsip orisinalitas, menjunjung tinggi etika akademik, serta menghindari praktik plagiarisme. Pemeriksaan menggunakan Turnitin bertujuan membantu mahasiswa mengidentifikasi kesamaan naskah sehingga dapat melakukan perbaikan sebelum skripsi diajukan untuk munaqosah. Perlu dipahami bahwa persentase similarity pada Turnitin merupakan alat bantu untuk meninjau kemiripan teks dan tetap memerlukan penilaian akademik dari dosen atau institusi dalam menafsirkan hasilnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, mahasiswa yang telah menyelesaikan penyusunan skripsi diwajibkan mengajukan pemeriksaan Turnitin melalui mekanisme yang ditetapkan oleh LPP. Setelah proses pemeriksaan selesai, mahasiswa diminta menyimpan dan melampirkan hasil pemeriksaan Turnitin sebagai salah satu dokumen pendukung dalam pengajuan munaqosah skripsi.

LPP mengimbau seluruh mahasiswa untuk tidak menunggu hingga mendekati jadwal munaqosah dalam melakukan pemeriksaan Turnitin. Persiapan sejak dini akan memberikan waktu yang cukup bagi mahasiswa untuk melakukan revisi apabila masih ditemukan tingkat kemiripan yang memerlukan penyempurnaan sesuai arahan dosen pembimbing.

Bagi mahasiswa yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai prosedur pengajuan pemeriksaan Turnitin, jadwal layanan, maupun ketentuan teknis lainnya, dapat menghubungi Lembaga Penelitian dan Publikasi (LPP) ISQI Sunan Pandanaran atau mengakses informasi resmi yang disediakan oleh kampus. Adapun tautan untuk pengajuan dan unggah naskah dapat diakses melalui website ISQI Sunan Pandanaran pada menu “Penelitian”.

Melalui kebijakan ini, LPP berharap seluruh karya ilmiah mahasiswa ISQI Sunan Pandanaran memiliki kualitas akademik yang semakin baik, orisinal, serta mampu mencerminkan budaya riset yang berintegritas dan bertanggung jawab.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *