ISQI Sunan Pandanaran Perkuat Tata Nilai dan Integritas melalui Pedoman Kode Etik Sivitas Akademika
Institut Studi Al-Qur’an dan Ilmu Keislaman (ISQI) Sunan Pandanaran terus memperkuat tata kelola perguruan tinggi melalui keberadaan dan keberfungsian lembaga penegakan kode etik untuk menjaga integritas, dan profesionalitas seluruh sivitas akademika. Penguatan budaya etik menjadi bagian penting dalam mewujudkan perguruan tinggi yang unggul dalam pengembangan ilmu Al-Qur’an dan Keislaman serta memiliki karakter akademik yang berintegritas.
Pedoman Kode Etik ISQI Sunan Pandanaran menjadi acuan bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam menjalankan aktivitas akademik maupun nonakademik. Pedoman tersebut mengatur prinsip dasar perilaku sivitas akademika yang meliputi nilai kejujuran, tanggung jawab, amanah, profesionalitas, penghormatan terhadap sesama, etika komunikasi, integritas akademik, serta kepatuhan terhadap norma yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.
Keberadaan lembaga penegakan kode etik berfungsi untuk memastikan implementasi nilai-nilai tersebut berjalan secara konsisten. Lembaga ini memiliki peran dalam melakukan sosialisasi kode etik, menerima laporan dugaan pelanggaran etik, melakukan kajian dan pemeriksaan berdasarkan prinsip objektivitas, serta memberikan rekomendasi tindak lanjut sebagai bentuk pembinaan dan penyelesaian permasalahan etik.
Penerapan Kode Etik Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa ISQI Sunan Pandanaran mencakup berbagai aspek kehidupan kampus, mulai dari proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, hingga interaksi sosial antarwarga kampus. Dalam bidang akademik, kode etik menjadi pedoman untuk menjaga kejujuran ilmiah melalui pencegahan plagiarisme, penghormatan terhadap hak cipta, penggunaan sumber referensi yang benar, serta pelaksanaan penelitian yang bertanggung jawab.
Penguatan pemahaman terhadap kode etik dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan sivitas akademika. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam berbagai kesempatan, seperti pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru, rapat akademik, pembinaan dosen, dan kegiatan kemahasiswaan. Materi yang disampaikan mencakup tata nilai ISQI Sunan Pandanaran, etika akademik, budaya integritas, pencegahan tindakan diskriminatif, serta mekanisme penyampaian laporan apabila terjadi dugaan pelanggaran etik.
Melalui keberadaan lembaga penegakan kode etik, ISQI Sunan Pandanaran berkomitmen menciptakan budaya akademik yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an dan keislaman, sekaligus memastikan seluruh aktivitas perguruan tinggi berjalan dengan prinsip integritas, etika, dan tata kelola yang baik.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!